Database Distribusi Qurban

Kurban merupakan festival besar yang menunjukkan bahwa gotong royong dan kesukarelaan merupakan ruh luar biasa dalam menyelesaikan persoalan masyarakat secara mandiri. Pekurban mau menyisihkan uang untuk membeli hewan kurban serta memberikan dana operasional penyembelihan, bahkan bersama anggota masyarakat lainnya merelakan waktu dan tenaga untuk bergotong royong dalam prosesi penyembelihan hewan kurban dan mendistribusikannya.

Hewan kurban seperti sapi, kambing, domba dan kerbau sangat diminati untuk memperingati perayaan penting ini. Permintaan hewan kurban ini didasari oleh adanya hari penting serta tradisi di agama islam yang juga menjadi agama mayoritas masyarakat Indonesia untuk menyembelih dan memotong hewan kurban pada hari Idul Adha. Pemotongan hewan kurban ini juga merupakan salah satu kewajiban umat Islam yang mampu secara finansial.

Dari jumlah populasi penduduk lebih dari 279 juta jiwa, 230 juta diantaranya adalah muslim dengan sekitar 76 juta kepala keluarga. Maka wajar saja jika permintaan hewan kurban setiap tahunnya mencapai lebih dari 1,7 juta ekor, terdiri dari sekitar 600 ribu ekor sapi/ kerbau dan 1,1 juta ekor domba/ kambing (sumber: dataindonesia.id).

Apabila 1 ekor domba dibagikan kepada 20 KK, dan 1 ekor sapi dibagikan kepada 140 KK dengan berat yang sama, maka seharusnya seluruh keluarga muslim di Indonesia akan mendapatkan bagian daging kurban seberat 1,25 kg per KK. Akan tetapi pada kenyataannya banyak umat muslim yang tidak mendapatkan pembagian daging kurban sama sekali. Artinya masih ada permasalahan dalam proses pembagian daging kurban sehingga distribusi tidak merata di kalangan masyarakat.

Momentum idul adha seharusnya menjadi satu dari beberapa harapan masyarakat prasejahtera untuk mengkonsumsi daging sapi, domba, maupun kambing. Sayangnya, distribusi daging qurban nyatanya berpotensi hanya beredar di wilayah yang secara rata-rata konsumsi dagingnya justru sudah tinggi.

Ada banyak hal yang menjadi alasan mengapa hal ini bisa terjadi. Salah satunya adalah tidak adanya informasi yang valid tentang jumlah pekurban dan jumlah dan jenis hewan kurban yang disembelih.

Di beberapa daerah sudah ada susunan kepanitiaan yang menangani hewan kurban, walaupun baru sebatas kepanitiaan lokal, namun hal ini sangat penting dalam penggalian data kurban. Namun saat ini kebanyakan masyarakat lebih memilih untuk tidak melaporkan niatnya dalam berkurban. Mereka biasanya langsung membawa dan menyerahkan hewan kurban kepada panitia saat hari H penyembelihan. Mereka juga lebih memilih untuk menyembelih hewan kurban di kampungnya masing-masing. Hal ini sebenarnya tidak mengapa selama pemerataan distribusi daging kurban masih bisa diupayakan. Namun upaya pemerataan distribusi daging kurban ini akan menjadi lebih mudah jika ada data valid tentang jumlah hewan kurban yang akan didistribusikan.

BMT sebagai lembaga sosial dan sekaligus lembaga bisnis seharusnya bisa mengambil peran lebih besar dalam pemerataan distribusi daging kurban ini. Saat ini jumlah BMT di Indonesia diperkirakan mencapai

3.043 unit. Tersebar di kota dan di desa-desa baik kantor pusat maupun cabangnya. Kedekatan BMT dengan masyarakat kecil dan hubungan antara sesama BMT di daerah lain baik melalui perhimpunan, asosiasi maupun karena kedekatan bisnis akan memudahkan BMT dalam mengumpulkan dan mengolah data dari masyarakat.

Jika peran ini bisa dimaksimalkan hingga tersedia data valid tentang jumlah pekurban, jumlah serta jenis hewan udhiyah dan jumlah penerima, maka pemerataan distribusi daging kurban akan menjadi suatu keniscayaan. Sehingga perayaan hari raya Idul Adha menjadi lebih bermakna, karena terpenuhinya aspek ubudiyah maupun aspek ijtima’iyah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *